MENU

MENU

PERISTIWA SEBAGAI PENGAJARAN

Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO


Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) akibat ketergantungan narkoba.

“EAP akan menjalani rawat inap selama tiga bulab di RSKO,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 Narkoba Harry Gasgari di Jakarta, Jumat.

Rolando mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti proses rehabilitasi Anji berdasarkan rekomendasi hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Meski menjalani rehabilitasi, Rolando menegaskan proses hukum terhadap pelantun lagu “Bidadari Tak Sayap” itu tetap berjalan hingga majelis hakim memvonis di pengadilan.

Sementara itu, Anji berharap tidak menghadapi kendala selama tiga bulan mengikuti proses rehabilitasi di RSKO.

Anji menyadari dan menyesali telah terlibat kasus narkoba serta meminta masyarakat tidak mencontoh dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Anji jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen

Baca juga: Anji sampaikan permintaan maaf usai terjerat kasus narkoba

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).


Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam “speaker” dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung Jawa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul “Hikayat Pohon Ganja”.

Atas perbuatannya, mantan vokalis grup band “Drive” itu dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

# Tag
Berkaitan

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

3 pegawai imigresen direman, disyaki terima habuan RM10 juta

Popular
NAJIB RAZAK

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

EKONOMI

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan
EKONOMI

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

DUNIA

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

Terkini

父临终前 病房内互殴 姐妹花被控上庭

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Lelaki berusia 60 tahun mati ditembak di daerah Nong Chik, Pattani

Penyerang tembak anggota Sukarelawan Keselamatan Pattani, 1 cedera

Tarik lesen penyiaran Sin Chew Daily – Razlan

Sin Chew Daily mohon maaf

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO


Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) akibat ketergantungan narkoba.

“EAP akan menjalani rawat inap selama tiga bulab di RSKO,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 Narkoba Harry Gasgari di Jakarta, Jumat.

Rolando mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti proses rehabilitasi Anji berdasarkan rekomendasi hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Meski menjalani rehabilitasi, Rolando menegaskan proses hukum terhadap pelantun lagu “Bidadari Tak Sayap” itu tetap berjalan hingga majelis hakim memvonis di pengadilan.

Sementara itu, Anji berharap tidak menghadapi kendala selama tiga bulan mengikuti proses rehabilitasi di RSKO.

Anji menyadari dan menyesali telah terlibat kasus narkoba serta meminta masyarakat tidak mencontoh dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Anji jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen

Baca juga: Anji sampaikan permintaan maaf usai terjerat kasus narkoba

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).


Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam “speaker” dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung Jawa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul “Hikayat Pohon Ganja”.

Atas perbuatannya, mantan vokalis grup band “Drive” itu dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Berkaitan

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

3 pegawai imigresen direman, disyaki terima habuan RM10 juta

Terkini

父临终前 病房内互殴 姐妹花被控上庭

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Lelaki berusia 60 tahun mati ditembak di daerah Nong Chik, Pattani

Penyerang tembak anggota Sukarelawan Keselamatan Pattani, 1 cedera

Tarik lesen penyiaran Sin Chew Daily – Razlan

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

 

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah