MENU

MENU

PERISTIWA SEBAGAI PENGAJARAN

Kurungan enam tahun hingga seumur hidup ancam pengedar sabu-sabu

            Setelah ditimbang, berat keseluruhan sabu-sabu yang ditemukan berikut pembungkusnya adalah 500 gram

Jakarta (ANTARA) – Hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup mengancam tersangka pengedar narkotik jenis sabu-sabu dengan berat sekitar setengah kilogram berinisial AF alias Atah karena diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan berdasarkan penyelidikan diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka AF dari wilayah Tangerang, Banten.

“Ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu diperoleh dari salah satu wilayah di Tangerang,” ujar Guruh menjawab pertanyaan awak media di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat.

Berawal pada saat Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi sabu-sabu terjadi di wilayah Pademangan tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jakarta Utara.

Kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapat informasi berupa ciri-ciri tersangka serta rencana lokasi transaksi yang disebut berpindah ke wilayah Jakarta Barat.

Tim Opsnal kemudian menangkap tersangka AF di Jalan Kali Besar Barat pada 23 Maret 2021.

“AF ditangkap karena saat digeledah membawa barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu,” kata Guruh.

Setelah itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan mendalam hingga berhasil menemukan lokasi penyembunyian dua bungkus plastik klip besar dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu lainnya di kamar kosan tersangka di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Setelah ditimbang, berat keseluruhan sabu-sabu yang ditemukan berikut pembungkusnya adalah 500 gram.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tiga kali bertransaksi sabu-sabu selama enam bulan dengan keseluruhan sabu yang dijual memiliki berat 15 ons.

Dari serangkaian transaksi tersebut, tersangka AF mendapatkan upah sebanyak tiga gram sabu-sabu lagi dari orang yang dicurigai merupakan tersangka bandar besar yang kini sedang diselidiki polisi di wilayah Tangerang, Banten.

Kepada polisi, tersangka AF mengaku menerima perintah terakhirnya dari orang tersebut pada 25 Maret 2021 sekitar jam 11.00 WIB.

Seluruh komunikasi orang tersebut kepada AF dilakukan dengan nomor privat (private number) agar sulit terlacak.


“Saat ini anggota masih melakukan pengembangan di sana, melakukan pengejaran lagi. Namun, tersangka mengaku dari sejumlah barang tersebut mendapat keuntungan atau diberikan upah 15 gram. Pemberi barang tidak disebutkan (tersangka), tapi diberikan dalam bentuk barang untuk diedarkan lagi,” kata Guruh.

Baca juga: Polri menggagalkan penyelundupan 45 kg sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: Ganja 165 kg dan sabu 4,5 kg dimusnahkan di Jakarta Barat

Baca juga: Lima terdakwa penyelundupan 81 kilogram sabu dituntut mati

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

# Tag
Berkaitan

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

3 pegawai imigresen direman, disyaki terima habuan RM10 juta

Popular
NAJIB RAZAK

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

EKONOMI

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan
EKONOMI

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

DUNIA

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

Terkini

父临终前 病房内互殴 姐妹花被控上庭

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Lelaki berusia 60 tahun mati ditembak di daerah Nong Chik, Pattani

Penyerang tembak anggota Sukarelawan Keselamatan Pattani, 1 cedera

Tarik lesen penyiaran Sin Chew Daily – Razlan

Sin Chew Daily mohon maaf

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Kurungan enam tahun hingga seumur hidup ancam pengedar sabu-sabu

            Setelah ditimbang, berat keseluruhan sabu-sabu yang ditemukan berikut pembungkusnya adalah 500 gram

Jakarta (ANTARA) – Hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup mengancam tersangka pengedar narkotik jenis sabu-sabu dengan berat sekitar setengah kilogram berinisial AF alias Atah karena diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan berdasarkan penyelidikan diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka AF dari wilayah Tangerang, Banten.

“Ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu diperoleh dari salah satu wilayah di Tangerang,” ujar Guruh menjawab pertanyaan awak media di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat.

Berawal pada saat Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi sabu-sabu terjadi di wilayah Pademangan tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jakarta Utara.

Kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapat informasi berupa ciri-ciri tersangka serta rencana lokasi transaksi yang disebut berpindah ke wilayah Jakarta Barat.

Tim Opsnal kemudian menangkap tersangka AF di Jalan Kali Besar Barat pada 23 Maret 2021.

“AF ditangkap karena saat digeledah membawa barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu,” kata Guruh.

Setelah itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan mendalam hingga berhasil menemukan lokasi penyembunyian dua bungkus plastik klip besar dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu lainnya di kamar kosan tersangka di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Setelah ditimbang, berat keseluruhan sabu-sabu yang ditemukan berikut pembungkusnya adalah 500 gram.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tiga kali bertransaksi sabu-sabu selama enam bulan dengan keseluruhan sabu yang dijual memiliki berat 15 ons.

Dari serangkaian transaksi tersebut, tersangka AF mendapatkan upah sebanyak tiga gram sabu-sabu lagi dari orang yang dicurigai merupakan tersangka bandar besar yang kini sedang diselidiki polisi di wilayah Tangerang, Banten.

Kepada polisi, tersangka AF mengaku menerima perintah terakhirnya dari orang tersebut pada 25 Maret 2021 sekitar jam 11.00 WIB.

Seluruh komunikasi orang tersebut kepada AF dilakukan dengan nomor privat (private number) agar sulit terlacak.


“Saat ini anggota masih melakukan pengembangan di sana, melakukan pengejaran lagi. Namun, tersangka mengaku dari sejumlah barang tersebut mendapat keuntungan atau diberikan upah 15 gram. Pemberi barang tidak disebutkan (tersangka), tapi diberikan dalam bentuk barang untuk diedarkan lagi,” kata Guruh.

Baca juga: Polri menggagalkan penyelundupan 45 kg sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: Ganja 165 kg dan sabu 4,5 kg dimusnahkan di Jakarta Barat

Baca juga: Lima terdakwa penyelundupan 81 kilogram sabu dituntut mati

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Berkaitan

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

3 pegawai imigresen direman, disyaki terima habuan RM10 juta

Terkini

父临终前 病房内互殴 姐妹花被控上庭

Dua beradik perempuan didakwa bergaduh di wad hospital sebelum kematian bapa

Lelaki berusia 60 tahun mati ditembak di daerah Nong Chik, Pattani

Penyerang tembak anggota Sukarelawan Keselamatan Pattani, 1 cedera

Tarik lesen penyiaran Sin Chew Daily – Razlan

Sin Chew Daily mohon maaf

封面国旗设计失误 星洲日报致歉

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

 

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah