PERISTIWA SEBAGAI PENGAJARAN

Lurah Kapuk Muara: Pemalsu sertifikat vaksin oknum PPSU setempat

Jakarta (ANTARA) – Lurah Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Yason mengatakan tersangka pemalsu sertifikat vaksin berinisial HH (30) yang tertangkap di Polda Metro Jaya adalah salah seorang oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kelurahan tersebut.

Saat dihubungi wartawan, di Jakarta Utara, Jumat, Yason mengatakan, selama ini HH bertugas membantu administrasi kegiatan vaksinasi bagi warga yang telah menjalani vaksinasi COVID-19.

Yason mengatakan hal itu, mengonfirmasi pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebut salah satu tersangka pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id itu adalah staf tata usaha di Muara Baru.

Menurut Yason, kesempatan itulah yang diduga dimanfaatkan oleh HH untuk mengakses serta masuk ke aplikasi PeduiLindungi, dan mencuri NIK masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin secara ilegal.

“Selama ini, kami melaksanakan vaksinasi  dengan meminta bantuan tenaga kesehatan, sedangkan administrasinya dari kelurahan,” katanya.


Yason menjelaskan, oknum HH (30) adalah petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar lima tahun. “Karena kecakapannya dalam bekerja, oknum PPSU tersebut diperbantukan menjadi staf tata usaha kelurahan,” katanya.

Menurut Yason, sebelumnya Kapolda Metro Jaya menyebut oknum HH bekerja sebagai staf tata usaha di Muara Baru. “Namun, yang dimaksud Muara Baru adalah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yason juga membantah kalau pihak kelurahan pernah memerintahkan HH maupun petugas lainnya untuk mencetak kartu vaksin atau memalsukannya melalui aplikasi PeduliLindungi untuk dijual ke masyarakat.

“Peraturannya, tidak seperti itu. Seharusnya warga yang telah menjalani vaksinasi mengunduh sendiri sertifikatnya di aplikasi PeduliLindungi. Perbuatan yang dilakukan Yason di luar kewenangan dari kelurahan,” ujarnya. .Karena melanggar peraturan, Yason memastikan HH diberhentikan dari pekerjaannya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menyebut, kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi ini terbongkar setelah pihaknya menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

“Saat dilakukan komunikasi ke akun facebook tersebut, diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi,id dengan harga satu sertifikat vaksin Rp320.000,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).

Berdasarkan, fakta tersebut, Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap FH dan dilakukan pemeriksaan intensif yang keterangannya mengarah kepada seseorang berinisial HH.

HH kemudian diketahui sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. HH memanfaatkan posisinya sebagai staf tata usaha Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menginput data vaksinasi palsu ke dalam sistem yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id

“Pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem P-Care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” katanya.

Fadli menjelaskan. pada prosedur normal seseorang mendapatkan sertifikasi setelah divaksin, kemudian datanya diinput secara manual oleh petugas. Warga yang telah disuntik vaksin dapat sertifikat setelah mengunduh aplikasi pedulilindungi.id.

“Petugas kelurahan itu, karena dia miliki akses dan mengetahui username dan password P-Care maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut,” katanya.

Polisi kemudian menangkap HH dan dari keterangan HH diketahui bahwa dia telah menjual sebanyak 93 sertifikat palsu vaksin COVID-19 yang datanya terintegrasi pada aplikasi pedulilindungi.id

Tidak hanya penjual dan pemalsu sertifikat tersebut yang ditangkap, Polisi juga menangkap dua orang pembeli sertifikat vaksin palsu tersebut.

“Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang mewajibkan menggunakan platform peduli lindungi,” kata Irjen Fadil.

Baca juga: Polisi tangkap penjual sertifikat palsu vaksinasi COVID-19

Sindikat ini diisi oleh tersangka berinisial FH yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.

“HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan PeduliLindungi tanpa prosedur yang ditentukan,” beber Fadil.

Tersangka selanjutnya yakni AN dan BI yang berperan sebagai konsumen. Sindikat ini membuatkan sertifikat vaksin yang sudah ter-register di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan cara memasukkan NIK orang lain agar dapat ter-register ke aplikasi tersebut. NIK itu sendiri didapat HH karena pekerjaannya sebagai petugas di kelurahan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Fadil juga menambahkan masyarakat juga bisa melaporkan pihak yang menawarkan sertifikat vaksinasi palsu  melalui layanan hotline tersebut.

Baca juga: Kemenkes tutup data vaksinasi pejabat di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Masalah kartu vaksin bisa diatasi melalui sertifikat@pedulilindungi.id
​​​​​​​

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

Kemusnahan Los Angeles lebih dahsyat bom nuklear – Trump

Penyaluran Sumbangan Asas Rahmah tertinggi RM13 bilion mula diagih – MOF

Dua anggota polis terbunuh dalam serangan bom di Narathiwat

Sunway Property umum Pengarah Urusan baharu

Boling Piala Dunia: pasukan lelaki negara rangkul emas

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Video thumbnail
Kebakaran hutan Los Angeles
01:00
Video thumbnail
126 maut, 188 cedera dalam gempa bumi M6 8 di Xizang (Tibet)
01:00
Video thumbnail
Hujan lebat dan banjir kilat melanda Makkah, Madinah and Jeddah
01:00
Video thumbnail
Datuk Seri Najib Razak tiba di Mahkamah Rayuan Putrajaya bagi proses rayuan penolakan Titah Adendum
01:00
Video thumbnail
Wabak HMPV di China: Gejala, penularan dan apa yang perlu anda tahu
01:00
Video thumbnail
Percikan bunga api menakjubkan di bangunan Taipei 101 semasa sambutan Tahun Baru
01:00
Video thumbnail
Pertandingan Marhabban anjuran Penyelaras DUN Hulu Bernam, Datuk Mohd Isa Abu Kasim.
00:47
Video thumbnail
Sungai Golok 'Mengepung', penduduk berlumba dengan masa selamatkan harta
01:00
Video thumbnail
Kolam takungan pecah, Taman Seri Alam bagai dilanda tsunami
01:00
Video thumbnail
Taliban isytiharkan perang ke atas Pakistan
01:00
Video thumbnail
Sekurang kurangnya 28 maut, pesawat penumpang Boeing 737 800, Jeju Air 7C2216 melanggar tembok dan t
01:00
Video thumbnail
Tengah berzikir atau ritual memuja di tanah perkuburan
01:00
Video thumbnail
Tom Yum Kung terima pengiktirafan antarabangsa UNESCO
01:48
Video thumbnail
Puluhan maut, pesawat penumpang Embraer 190 Azerbaijan Airlines terhempas di Kazakhstan
01:00
Video thumbnail
Taufan Chido melanda Mayotte, paling dahsyat dalam 100 tahun
01:00
Video thumbnail
Banjir kilat di Presint 11, kenderaan ditenggelami air
01:00
Video thumbnail
Kapten Penerbangan MAS tunjuk ‘skill’ mendarat secara teknik 'crabbing' dapat perhatian dunia
01:00
Video thumbnail
Banjir: 14 wilayah selatan Di Thailand dalam keadaan berjaga jaga
01:00
Video thumbnail
Tiga wilayah selatan Thailand dilanda banjir, hujan lebat berterusan lima hari #Pattani #Yala
01:00
Video thumbnail
Soalan Mengenai Tindakan AGC dalam Kes Najib dan Irwan Yang Diberi DNAA
01:54
Video thumbnail
Najib, Irwan dilepas tanpa bebas tuduhan IPIC
01:00
Video thumbnail
SRT menangguhkan perkhidmatan di Wilayah Selatan apabila landasan kereta api ditenggelami air
01:00
Video thumbnail
16 maut dan 6 hilang akibat tanah runtuh dan banjir di Sumatera Indonesia
01:00
Video thumbnail
Jenazah mangsa kemalangan di Putrajaya telah dituntut keluarga
01:00
Video thumbnail
PGA Pasang Papan Tanda Amaran Tidak Guna Laluan Pangkalan Haram Untuk Ke Golok
01:00
Video thumbnail
CADANGAN MANSUHKAN SUBSIDI MINYAK MASAK PAKET DIBINCANGKAN
01:00
Video thumbnail
Tragedi kepala air: 'Kak Chik sempat hantar swafoto latar sungai'
01:00
Video thumbnail
Dakwaan iktiraf Israel: Fitnah untuk kepentingan politik sempit, jangan perbodoh rakyat – Anwar
05:14
Video thumbnail
Apa masalah Takiyuddin nak faham ni erk?
01:00
Video thumbnail
Kelebihan solat berjemaah di saf yang pertama
00:31
Video thumbnail
Serangan bom berani mati di stesen kereta api di Pakistan membunuh sekurang-kurangnya 26 orang
01:00
Video thumbnail
Nur Nilam sari
00:34
Video thumbnail
Gunung Lewotobi Laki Laki memuntahkan abu beberapa hari selepas letusan maut
01:00
Video thumbnail
Penganut Hindu India mandi di sungai suci yang dicemari oleh sisa kumbahan dan industri
01:00
Video thumbnail
Gurun Arab Saudi bertukar hamparan putih seakan salji
01:00
Video thumbnail
Mari belajar tatanegara..
00:37
Video thumbnail
Tembak bekas kekasih bersama kekasih baru kerana cemburu
01:00
Video thumbnail
Penyanyi wanita Kelantan bersama 5 rakan dibawa ke Mahkamah Narathiwat
01:00
Video thumbnail
حَيَّ عَلَىٰ ٱلصَّلَاةِ
00:55
Video thumbnail
RUGI TAK BANGUN SOLAT SUBUH BERJEMAAH
01:00
Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

AM

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

Jangan Sampai Skandal Abdullah Ang Berulang…

Tag

Berkaitan

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Jenazah 6 mangsa nahas di Semporna selamat dikebumikan

28 alami detik cemas bas dinaiki terbalik

Bekas guru besar didakwa 15 pertuduhan subahat menipu

Lurah Kapuk Muara: Pemalsu sertifikat vaksin oknum PPSU setempat

Jakarta (ANTARA) – Lurah Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Yason mengatakan tersangka pemalsu sertifikat vaksin berinisial HH (30) yang tertangkap di Polda Metro Jaya adalah salah seorang oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kelurahan tersebut.

Saat dihubungi wartawan, di Jakarta Utara, Jumat, Yason mengatakan, selama ini HH bertugas membantu administrasi kegiatan vaksinasi bagi warga yang telah menjalani vaksinasi COVID-19.

Yason mengatakan hal itu, mengonfirmasi pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebut salah satu tersangka pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id itu adalah staf tata usaha di Muara Baru.

Menurut Yason, kesempatan itulah yang diduga dimanfaatkan oleh HH untuk mengakses serta masuk ke aplikasi PeduiLindungi, dan mencuri NIK masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin secara ilegal.

“Selama ini, kami melaksanakan vaksinasi  dengan meminta bantuan tenaga kesehatan, sedangkan administrasinya dari kelurahan,” katanya.


Yason menjelaskan, oknum HH (30) adalah petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar lima tahun. “Karena kecakapannya dalam bekerja, oknum PPSU tersebut diperbantukan menjadi staf tata usaha kelurahan,” katanya.

Menurut Yason, sebelumnya Kapolda Metro Jaya menyebut oknum HH bekerja sebagai staf tata usaha di Muara Baru. “Namun, yang dimaksud Muara Baru adalah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yason juga membantah kalau pihak kelurahan pernah memerintahkan HH maupun petugas lainnya untuk mencetak kartu vaksin atau memalsukannya melalui aplikasi PeduliLindungi untuk dijual ke masyarakat.

“Peraturannya, tidak seperti itu. Seharusnya warga yang telah menjalani vaksinasi mengunduh sendiri sertifikatnya di aplikasi PeduliLindungi. Perbuatan yang dilakukan Yason di luar kewenangan dari kelurahan,” ujarnya. .Karena melanggar peraturan, Yason memastikan HH diberhentikan dari pekerjaannya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menyebut, kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi ini terbongkar setelah pihaknya menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

“Saat dilakukan komunikasi ke akun facebook tersebut, diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi,id dengan harga satu sertifikat vaksin Rp320.000,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).

Berdasarkan, fakta tersebut, Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap FH dan dilakukan pemeriksaan intensif yang keterangannya mengarah kepada seseorang berinisial HH.

HH kemudian diketahui sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. HH memanfaatkan posisinya sebagai staf tata usaha Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menginput data vaksinasi palsu ke dalam sistem yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id

“Pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem P-Care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” katanya.

Fadli menjelaskan. pada prosedur normal seseorang mendapatkan sertifikasi setelah divaksin, kemudian datanya diinput secara manual oleh petugas. Warga yang telah disuntik vaksin dapat sertifikat setelah mengunduh aplikasi pedulilindungi.id.

“Petugas kelurahan itu, karena dia miliki akses dan mengetahui username dan password P-Care maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut,” katanya.

Polisi kemudian menangkap HH dan dari keterangan HH diketahui bahwa dia telah menjual sebanyak 93 sertifikat palsu vaksin COVID-19 yang datanya terintegrasi pada aplikasi pedulilindungi.id

Tidak hanya penjual dan pemalsu sertifikat tersebut yang ditangkap, Polisi juga menangkap dua orang pembeli sertifikat vaksin palsu tersebut.

“Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang mewajibkan menggunakan platform peduli lindungi,” kata Irjen Fadil.

Baca juga: Polisi tangkap penjual sertifikat palsu vaksinasi COVID-19

Sindikat ini diisi oleh tersangka berinisial FH yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.

“HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan PeduliLindungi tanpa prosedur yang ditentukan,” beber Fadil.

Tersangka selanjutnya yakni AN dan BI yang berperan sebagai konsumen. Sindikat ini membuatkan sertifikat vaksin yang sudah ter-register di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan cara memasukkan NIK orang lain agar dapat ter-register ke aplikasi tersebut. NIK itu sendiri didapat HH karena pekerjaannya sebagai petugas di kelurahan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Fadil juga menambahkan masyarakat juga bisa melaporkan pihak yang menawarkan sertifikat vaksinasi palsu  melalui layanan hotline tersebut.

Baca juga: Kemenkes tutup data vaksinasi pejabat di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Masalah kartu vaksin bisa diatasi melalui sertifikat@pedulilindungi.id
​​​​​​​

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Berkaitan

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Jenazah 6 mangsa nahas di Semporna selamat dikebumikan

28 alami detik cemas bas dinaiki terbalik

Bekas guru besar didakwa 15 pertuduhan subahat menipu

Kemusnahan Los Angeles lebih dahsyat bom nuklear – Trump

Penyaluran Sumbangan Asas Rahmah tertinggi RM13 bilion mula diagih – MOF

Dua anggota polis terbunuh dalam serangan bom di Narathiwat

Sunway Property umum Pengarah Urusan baharu

Boling Piala Dunia: pasukan lelaki negara rangkul emas

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Sarawak kerjasama dengan Jepun hasilkan tekstil angkasawan

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas