PERISTIWA SEBAGAI PENGAJARAN

Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memproses hukum pimpinan  dua perusahaan non esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM darurat pada Selasa ini.

Hal tersebut, kata Anies, dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).

Baca juga: Polda Metro selidiki kelangkaan pasokan oksigen saat PPKM Darurat

“Tadi kantornya langsung  saya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah,” kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Bahkan, Anies meminta staf yang menyertainya untuk memotret wajah orang yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut dan mendata mereka.


Baca juga: Kodam Jaya bantu pengamanan PPKM Darurat di Jakarta

“Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran di mana kantor tersebut tidak termasuk jenis esensial dan bukan juga termasuk sektor kritikal, namun tetap melakukan kegiatan bekerja dengan normal.

“Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Bahkan ada ibu hamil tetap bekerja saya sampai saya tegur tadi manager human resourcesnya, seorang ibu juga, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, melindungi perempuan hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda berencana buat jalur khusus nakes-esensial


“Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

“Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan,” tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam “Instastory” Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

Kemusnahan Los Angeles lebih dahsyat bom nuklear – Trump

Penyaluran Sumbangan Asas Rahmah tertinggi RM13 bilion mula diagih – MOF

Dua anggota polis terbunuh dalam serangan bom di Narathiwat

Sunway Property umum Pengarah Urusan baharu

Boling Piala Dunia: pasukan lelaki negara rangkul emas

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Video thumbnail
Kebakaran hutan Los Angeles
01:00
Video thumbnail
126 maut, 188 cedera dalam gempa bumi M6 8 di Xizang (Tibet)
01:00
Video thumbnail
Hujan lebat dan banjir kilat melanda Makkah, Madinah and Jeddah
01:00
Video thumbnail
Datuk Seri Najib Razak tiba di Mahkamah Rayuan Putrajaya bagi proses rayuan penolakan Titah Adendum
01:00
Video thumbnail
Wabak HMPV di China: Gejala, penularan dan apa yang perlu anda tahu
01:00
Video thumbnail
Percikan bunga api menakjubkan di bangunan Taipei 101 semasa sambutan Tahun Baru
01:00
Video thumbnail
Pertandingan Marhabban anjuran Penyelaras DUN Hulu Bernam, Datuk Mohd Isa Abu Kasim.
00:47
Video thumbnail
Sungai Golok 'Mengepung', penduduk berlumba dengan masa selamatkan harta
01:00
Video thumbnail
Kolam takungan pecah, Taman Seri Alam bagai dilanda tsunami
01:00
Video thumbnail
Taliban isytiharkan perang ke atas Pakistan
01:00
Video thumbnail
Sekurang kurangnya 28 maut, pesawat penumpang Boeing 737 800, Jeju Air 7C2216 melanggar tembok dan t
01:00
Video thumbnail
Tengah berzikir atau ritual memuja di tanah perkuburan
01:00
Video thumbnail
Tom Yum Kung terima pengiktirafan antarabangsa UNESCO
01:48
Video thumbnail
Puluhan maut, pesawat penumpang Embraer 190 Azerbaijan Airlines terhempas di Kazakhstan
01:00
Video thumbnail
Taufan Chido melanda Mayotte, paling dahsyat dalam 100 tahun
01:00
Video thumbnail
Banjir kilat di Presint 11, kenderaan ditenggelami air
01:00
Video thumbnail
Kapten Penerbangan MAS tunjuk ‘skill’ mendarat secara teknik 'crabbing' dapat perhatian dunia
01:00
Video thumbnail
Banjir: 14 wilayah selatan Di Thailand dalam keadaan berjaga jaga
01:00
Video thumbnail
Tiga wilayah selatan Thailand dilanda banjir, hujan lebat berterusan lima hari #Pattani #Yala
01:00
Video thumbnail
Soalan Mengenai Tindakan AGC dalam Kes Najib dan Irwan Yang Diberi DNAA
01:54
Video thumbnail
Najib, Irwan dilepas tanpa bebas tuduhan IPIC
01:00
Video thumbnail
SRT menangguhkan perkhidmatan di Wilayah Selatan apabila landasan kereta api ditenggelami air
01:00
Video thumbnail
16 maut dan 6 hilang akibat tanah runtuh dan banjir di Sumatera Indonesia
01:00
Video thumbnail
Jenazah mangsa kemalangan di Putrajaya telah dituntut keluarga
01:00
Video thumbnail
PGA Pasang Papan Tanda Amaran Tidak Guna Laluan Pangkalan Haram Untuk Ke Golok
01:00
Video thumbnail
CADANGAN MANSUHKAN SUBSIDI MINYAK MASAK PAKET DIBINCANGKAN
01:00
Video thumbnail
Tragedi kepala air: 'Kak Chik sempat hantar swafoto latar sungai'
01:00
Video thumbnail
Dakwaan iktiraf Israel: Fitnah untuk kepentingan politik sempit, jangan perbodoh rakyat – Anwar
05:14
Video thumbnail
Apa masalah Takiyuddin nak faham ni erk?
01:00
Video thumbnail
Kelebihan solat berjemaah di saf yang pertama
00:31
Video thumbnail
Serangan bom berani mati di stesen kereta api di Pakistan membunuh sekurang-kurangnya 26 orang
01:00
Video thumbnail
Nur Nilam sari
00:34
Video thumbnail
Gunung Lewotobi Laki Laki memuntahkan abu beberapa hari selepas letusan maut
01:00
Video thumbnail
Penganut Hindu India mandi di sungai suci yang dicemari oleh sisa kumbahan dan industri
01:00
Video thumbnail
Gurun Arab Saudi bertukar hamparan putih seakan salji
01:00
Video thumbnail
Mari belajar tatanegara..
00:37
Video thumbnail
Tembak bekas kekasih bersama kekasih baru kerana cemburu
01:00
Video thumbnail
Penyanyi wanita Kelantan bersama 5 rakan dibawa ke Mahkamah Narathiwat
01:00
Video thumbnail
حَيَّ عَلَىٰ ٱلصَّلَاةِ
00:55
Video thumbnail
RUGI TAK BANGUN SOLAT SUBUH BERJEMAAH
01:00
Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

AM

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

Jangan Sampai Skandal Abdullah Ang Berulang…

Tag

Berkaitan

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Jenazah 6 mangsa nahas di Semporna selamat dikebumikan

28 alami detik cemas bas dinaiki terbalik

Bekas guru besar didakwa 15 pertuduhan subahat menipu

Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memproses hukum pimpinan  dua perusahaan non esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM darurat pada Selasa ini.

Hal tersebut, kata Anies, dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).

Baca juga: Polda Metro selidiki kelangkaan pasokan oksigen saat PPKM Darurat

“Tadi kantornya langsung  saya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah,” kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Bahkan, Anies meminta staf yang menyertainya untuk memotret wajah orang yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut dan mendata mereka.


Baca juga: Kodam Jaya bantu pengamanan PPKM Darurat di Jakarta

“Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran di mana kantor tersebut tidak termasuk jenis esensial dan bukan juga termasuk sektor kritikal, namun tetap melakukan kegiatan bekerja dengan normal.

“Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Bahkan ada ibu hamil tetap bekerja saya sampai saya tegur tadi manager human resourcesnya, seorang ibu juga, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, melindungi perempuan hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda berencana buat jalur khusus nakes-esensial


“Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

“Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan,” tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam “Instastory” Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Berkaitan

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Jenazah 6 mangsa nahas di Semporna selamat dikebumikan

28 alami detik cemas bas dinaiki terbalik

Bekas guru besar didakwa 15 pertuduhan subahat menipu

Kemusnahan Los Angeles lebih dahsyat bom nuklear – Trump

Penyaluran Sumbangan Asas Rahmah tertinggi RM13 bilion mula diagih – MOF

Dua anggota polis terbunuh dalam serangan bom di Narathiwat

Sunway Property umum Pengarah Urusan baharu

Boling Piala Dunia: pasukan lelaki negara rangkul emas

Remaja itahan memandu tanpa lesen, akibatkan kemalangan maut di Jalan Stutong

Sarawak kerjasama dengan Jepun hasilkan tekstil angkasawan

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas