MENU

MENU

PERISTIWA SEBAGAI PENGAJARAN

Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memproses hukum pimpinan  dua perusahaan non esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM darurat pada Selasa ini.

Hal tersebut, kata Anies, dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).

Baca juga: Polda Metro selidiki kelangkaan pasokan oksigen saat PPKM Darurat

“Tadi kantornya langsung  saya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah,” kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Bahkan, Anies meminta staf yang menyertainya untuk memotret wajah orang yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut dan mendata mereka.


Baca juga: Kodam Jaya bantu pengamanan PPKM Darurat di Jakarta

“Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran di mana kantor tersebut tidak termasuk jenis esensial dan bukan juga termasuk sektor kritikal, namun tetap melakukan kegiatan bekerja dengan normal.

“Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Bahkan ada ibu hamil tetap bekerja saya sampai saya tegur tadi manager human resourcesnya, seorang ibu juga, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, melindungi perempuan hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda berencana buat jalur khusus nakes-esensial


“Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

“Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan,” tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam “Instastory” Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Berkaitan

Makin ramai kena ‘scam’ catat RM655 juta kerugian

Khemah jual mercun terbakar, 1 parah, 3 cedera

JKR Hulu Selangor kesan 3 lokasi tanah runtuh

Kebakaran saluran gas: 25 terima rawatan awal setakat 10.35 pagi

Terkini

Aidilfitri dicemari microplastik

Makin ramai kena ‘scam’ catat RM655 juta kerugian

Khemah jual mercun terbakar, 1 parah, 3 cedera

Gaji guru agama sekolah Islam di selatan Thailand naik tahun depan

Gas pipeline fire: Ahmad Zahid expresses appreciation to security teams

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memproses hukum pimpinan  dua perusahaan non esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM darurat pada Selasa ini.

Hal tersebut, kata Anies, dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).

Baca juga: Polda Metro selidiki kelangkaan pasokan oksigen saat PPKM Darurat

“Tadi kantornya langsung  saya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah,” kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Bahkan, Anies meminta staf yang menyertainya untuk memotret wajah orang yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut dan mendata mereka.


Baca juga: Kodam Jaya bantu pengamanan PPKM Darurat di Jakarta

“Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran di mana kantor tersebut tidak termasuk jenis esensial dan bukan juga termasuk sektor kritikal, namun tetap melakukan kegiatan bekerja dengan normal.

“Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Bahkan ada ibu hamil tetap bekerja saya sampai saya tegur tadi manager human resourcesnya, seorang ibu juga, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, melindungi perempuan hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini kalau terpapar komplikasinya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda berencana buat jalur khusus nakes-esensial


“Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.

Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.

“Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan,” tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam “Instastory” Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021

# Tag

Berkaitan

Makin ramai kena ‘scam’ catat RM655 juta kerugian

Khemah jual mercun terbakar, 1 parah, 3 cedera

JKR Hulu Selangor kesan 3 lokasi tanah runtuh

Kebakaran saluran gas: 25 terima rawatan awal setakat 10.35 pagi

[VIDEO] Saluran utama paip gas Petronas terbakar di Puchong – Bomba

Popular

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar trak

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

Terkini

Aidilfitri dicemari microplastik

Makin ramai kena ‘scam’ catat RM655 juta kerugian

Khemah jual mercun terbakar, 1 parah, 3 cedera

Gaji guru agama sekolah Islam di selatan Thailand naik tahun depan

Gas pipeline fire: Ahmad Zahid expresses appreciation to security teams

SARA dikreditkan hari ini, penerima sifatkan rezeki Syawal

JKR Hulu Selangor kesan 3 lokasi tanah runtuh

Kebakaran saluran gas: 25 terima rawatan awal setakat 10.35 pagi

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah