Batu-batu besar menghujani Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2109), sebanyak tujuh rumah warga dan satu sekolah rusak.
Jatuhnya batu-batu besar itu diduga akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat peritiwa tersebut, polisi memeriksa tiga orang saksi dari PT MSS.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan tambang hingga menyebabkan hujan batu dan merusak rumah warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, jatuhnya batu-batu raksasa diduga akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh PT (MSS) pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.
“Hasil dari pengecekan di lapangan dan informasi dari saksi, batu tersebut jatuh dari ketinggian sekitar 500 meter ke rumah warga yang ada di bawah gunung,” kata Wahyu.
Akibatnya, tujuh rumah warga dan satu sekolah rusak. Dua dari tujuh rumah tersebut rusak parah.
“Warga yang terdampak 68 KK 215 jiwa,” katanya.
Masih dikatakan Wahyu, warga yang terdampak jatuhnya batu-batu besar tersebut sempat marah dan mendatangi pihak perusahaan untuk meminta petanggungjawaban.
Saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak perusahaan serta dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tegalwaru.
“Warga menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan. Perusahaan juga diminta tidak beroperasi sebelum masalah selesai,” katanya.
Minta izin tambang dicabut
Anggota DPR RI dari dapil Purwakarta dan Subang, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dalam hal ini, Kantor Lingkungan Hidup untuk mencabut izin penambangan perusahaan yang meledakkan tebing hingga menyebabkan rumah-rumah warga rusak.
Menurut Dedi, perusahaan tambang begitu ceroboh dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar saat hendak meledakkan batu tebing. Akibatnya, batu-batu besar menggeliding dan menghujani rumah-rumah warga.
“Untungnya di sekitar rumah-rumah itu tidak ada warga. Kalau ada, kemungkinan besar akan ada korban jiwa,” kata Dedi yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.
Dedi mengakui, izin penambangan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun izin itu keluar berdasarkan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Oleh karena itu, dengan kejadian itu, Dedi meminta Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk menacabut rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang menjadi salah satu syarat mendapat izin penambangan.
“Jangan ada evaluasi. Lebih baik tutup saja penambangannya,” tandas Dedi. – KOMPAS