Merdeka.com – Aksi terobos jalur khusus Transjakarta masih terus terjadi. Kali ini, rombongan motor gede (moge) kedapatan konvoi di jalur busway di kawasan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/5) siang.
“Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan IPDA Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Sabtu (29/5).
Penindakan tersebut berupa penilangan. Sambodo mengungkap, rombongan tersebut sebetulnya terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya berhasil ditilang.
“Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu,” katanya.
Sambodo menekankan bahwa hal itu sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama dimuka hukum,” pungkasnya. [lia]