Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan 2022 akan berada pada kisaran 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap PDB atau lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2021 sebesar 8,18 persen PDB.
“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani juga optimis penerimaan perpajakan pada 2022 akan lebih baik dibanding 2021 yaitu berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2022.
Dalam KEM PPKF Tahun Anggaran 2022 menargetkan penerimaan perpajakan mencapai sekitar Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Rasio pajak Indonesia masih rendah
Ia menuturkan optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil, yaitu melalui reformasi administrasi dan kebijakan.
Secara umum optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko.
Kemudian memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta menyesuaikan regulasi perpajakan sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.
Sementara untuk penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah akan dilakukan melalui lima pilar yakni mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
Baca juga: Implementasi SIN bisa tingkatkan rasio pajak
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021