Friday, December 20, 2024

Polres Jakarta Barat tangkap pelaku pungli di Cengkareng

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu pelaku pungutan liar (pungli) berinisial PG (20) yang kerap memalak slpir truk di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan pelaku pemalakan tersebut serta menambahkan informasi pungli tersebut diterima Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar.

“Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar ” kata Ady saat dikonfirmasi, Jumat.

Pungutan liar tersebut juga sempat viral di sejumlah akun Instagram. Dalam video berdurasi 37 detik 11 detik tersebut tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas.

Saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Ir H Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pungutan liar di sejumlah tempat.

Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayah tersebut.

“Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar/pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan melalui call center 110 ataupun melalui akun media sosial instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar,” ujarnya.

Baca juga: Polrestro Jakarta Barat lakukan OTT terhadap 22 orang tersangka preman

Baca juga: 49 preman terduga pelaku pungli di Tanjung Priok ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap pelaku saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk berinsial SC warga Banyumas, Jawa Tengah, yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang,” kata Joko.

Korban diberhentikan lalu dimintai uang oleh korban. Saat itu pelaku diberi uang Rp2.000 namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp20.000.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp56.000. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa me Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Delapan tersangka pungli ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tj Priok

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Polres Jakarta Barat tangkap pelaku pungli di Cengkareng

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu pelaku pungutan liar (pungli) berinisial PG (20) yang kerap memalak slpir truk di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan pelaku pemalakan tersebut serta menambahkan informasi pungli tersebut diterima Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar.

“Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar ” kata Ady saat dikonfirmasi, Jumat.

Pungutan liar tersebut juga sempat viral di sejumlah akun Instagram. Dalam video berdurasi 37 detik 11 detik tersebut tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas.

Saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Ir H Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pungutan liar di sejumlah tempat.

Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayah tersebut.

“Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar/pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan melalui call center 110 ataupun melalui akun media sosial instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar,” ujarnya.

Baca juga: Polrestro Jakarta Barat lakukan OTT terhadap 22 orang tersangka preman

Baca juga: 49 preman terduga pelaku pungli di Tanjung Priok ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap pelaku saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk berinsial SC warga Banyumas, Jawa Tengah, yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang,” kata Joko.

Korban diberhentikan lalu dimintai uang oleh korban. Saat itu pelaku diberi uang Rp2.000 namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp20.000.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp56.000. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa me Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Delapan tersangka pungli ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tj Priok

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Berkaitan

DUNIA

[VIDEO] Jumlah kematian akibat perang Israel ke atas Gaza melebihi 45,000

DUNIA

Ribuan penduduk kepulauan Lautan Hindi maut; Taufan Chido paling dahsyat dalam...

DUNIA

Mayat lelaki Thailand yang melompat ke dalam Sungai Golok untuk melarikan...

Popular

NAJIB RAZAK

Najib akan saman Muhyiddin dan Wan Saiful kerana menghina mahkamah

EKONOMI
6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

6.5 juta permohonan bantuan kredit eMADANI telah diluluskan

EKONOMI

[Video] Shahril Hamdan beri penerangan konsep asas belanjawan negara

AM

[Video] Budak sekolah kantoi buat hubungan sulit dalam tandas

NASIONAL

Lars Vilks, kartunis Sweden yang pernah menghina Nabi Muhammad maut dilanggar...

EDITORIAL

Jangan Sampai Skandal Abdullah Ang Berulang…